Dewan Minta Kinerja PLN Diaudit
PLN/Net |
PEKANBARU - Persoalan klasik yang dilontarkan pihak
PLN, terkait pemadaman bergilir yang masih terjadi di wilayah Riau,
termasuk Kota Pekanbaru hingga Kamis (29/8) kemarin, tidak serta merta
menjadikan alasan tersebut diterima masyarakat.
Sebab, kondisi itu
sudah menjadi langganan setiap tahun. Bahkan terkesan tidak adanya
solusi kongkrit dari perusahaan listrik negara tersebut. Akibat kondisi
ini, semua masyarakat sudah banyak dirugikan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru M Fadri R menyarankan, agar perusahaan listrik negara tersebut segera diaudit. "Kinerja
PLN harus diaudit. Semuanya, mulai karyawan hingga pejabat tingginya.
Karena persoalan ini sudah serius," kata M Fadri R, menjawab Tribun.
Audit
yang disarankannya, karena kondisi listrik di Riau pernah baik dari
kondisi keterpurukan yang lebih parah dari ini, saat Dirut PLN dipimpin
Dahlan Iskan. Kenapa manajemen PLN sekarang tidak bisa melakukan hal
yang sama?
"Kita menyarankan juga agar me-loskan interkoneksi ke
mal-mal saat beban puncak," katanya. GM PLN Wilayah Riau dan Kepulauan
Riau, Dodi B Pangaribuan dalam jumpa persnya Kamis (29/8) siang kemarin
mengaku, kondisi PLN kini kurang menguntungkan, begitu juga pelanggan.
Sebab,
sampai hari ini pemadaman bergilir belum bisa teratasi. Kondisi ini
terjadi disebabkan belum tercukupinya daya tersedia dengan pemakaian.
Hal ini diperparah pula kondisi PLTU Ombilin masih dalam pemeliharaan.
"Target
Riau bebas pemadaman Oktober (2013). Kita juga menunggu perbaikan di
Duri dan Teluk Sirih, Bungus Sumbar. Untuk Teluk Sirih, tanggal 10
Septembar nanti bisa diujicoba. Kami mohon dukungan warga Riau, agar
waduk di PLTA terisi (hujan). Saat ini sangat mengurangi pasokan. Insya
Allah, PLTU Ombilin pemeliharaannya Oktober sudah selesai," terangnya.
Dodi
juga mengaku pemadaman awalnya tidak setiap hari. Tapi dengan kondisi
yang sangat parah saat ini, pemadaman setiap hari terpaksa dilakukan.
Disinggung mengenai adanya dugaan jual beli arus, terutama ke mal-mal
besar di Pekanbaru, Dodi membantah.
"Itu tidak benar. Seluruh mal
untuk beban puncak, dimatikan. Sekarang PLN mengeluarkan kebijakan,
pelanggan besar saat beban puncak, dimatikan dengan perjanjian
kompensasi," tegasnya.
Bagaimana pelanggan kecil? "Akan ada
insentif, apabila lamanya 3 bulan, akan ada pemotongan 10 persen dari
biaya beban," janjinya.
Source: Tribun
Tambahkan Komentar Baru