Polda Tetapkan PT Adei Tersangka Pembakar Lahan
Kebkaran Lahan/Net |
Pekanbaru (Rkc) - Terkait kasus pembakaran lahan yang melibatkan PT Adei Plantation,
Pelalawan hingga, Rabu (28/8) masih dalam penyidikan Polda Riau.
"Untuk
mengungkapnya kita sudah periksa saksi ahli dari Universtas Gajah Mada
(UGM) di Jogyakarta. Semoga pemeriksaannya tuntas satu hari," ujar Kabid
Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah SH SIK.
Terkait perkembangan
penyidikannya kata Hermansyah, pihaknya baru menetapkan PT Adei sebagai
tersangka." Kalau orangnya belum ada, karena penyidik masih mendalami
pemeriksaannya dengan mendatangkan saksi ahli dari UGM,’’ ujarnya.
Source: tribun
Tambahkan Komentar Baru