http://www.blogger.com/blogger.g?blogID=110453212866065092#template

Rutan Bagansiapiapi Terpadat di Indonesia

| Kamis, 22 Agustus 2013

http://riauterkini.com/gambar/2b19813.jpg
foto: Net
Bangko (Rkc) - Over kapasitas yang dialami Rumah Tanahan Negara (rutan) Cabang Bagansiapiapi membuat rutan itu menjadi rutan terpadat rangking satu di Indonesia berdasarkan data Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM. Peluang penyelesaian masalahnya, Pemkab Rohil menawarkan tanah seluas 15 ha di Pulau Pedamaran, dan penyediaan dana Rp 25 miliar untuk membangun rutan yang baru.

Kondisi itu dikatakan Kepala Rutan Cabang Bagansiapiapi Muhammad Lukman, Sabtu (17/8/13) di rutan itu saat acara pemberian remisi umum tahun 2013, bersempena HUT RI ke-68, yang dihadari Bupati Rokan Hilir Annas Maamun.

“Sehubungan dengan hunian mencapai angka 580 orang, tentunya mengalami over kapasitas dan kondisi hunian ideal sebanyak 98 orang. Hal ini menjadikan Rumah Tahanan Cabang Bagansiapiapi, menurut Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, baik lapas, rutan, cabang rutan yang terpadat rangking satu di Indonesia berdasarkan porsentase yang ada,” tegas Lukman.

580 orang itu terdiri dari narapidana dan tahanan, narapidana sebanyak 341 orang, tahanan sebanyak 239 orang. Adapun tahanan dan narapidana tersebut terdiri dari berbagai tindak pidana, hampir 40 persen didominasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Rokan Hilir Annas Maamun menyatakan, kalau Pemkab Rohil sebenarnya sudah menyediakan lahan seluas 14 hektar, di kawasan Parit Aman, namun belum tuntas penyelesaian antara Menteri Hukum dan HAM dengan Pemkab Rokan Hilir. Penyelesaian apa dimaksud, tidak dirincinya.

“Sekarang kami berikan lagi peluang, tidak usah lagi di Parit Aman, kami akan berikan tanah 15 hektar di Pulau Pedamaran. Pulau Pedamaran itu lebih indah lagi, lebih cantik, Jembatan Pedamaran sudah siap, Insya Allah, dalam waktu dekat akan diresmikan oleh Menteri Pekerjaan Umum, Bapak Joko Kirmanto, kalau dapat, rencana kami tanggal 31 Agustus peresmian jembatan Pedamaran,” katanya.

Bahkan, Pemkab katanya telah sepakat dengan DPRD jika memang itu bisa diwujudkan, rutan yang ada sekarang (di Jalan RM Pratomo, red) akan diambil dan dibayar Pemkab Rohil sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pemerintahan.

“Pemerintah daerah, kami sudah sepakat dengan DPRD, bahwa, lembaga ini (rutan, red) kami ambil, kami bayar sesuai dengan pemerintah. Ini kami serahkan kepada Menteri Hukum dan HAM. Diluar dari ini, pemerintah daerah akan menyanggupi lagi pertama tanah 15 hektar, yang kedua akan menambah lagi dana lebih kurang 25 miliar, membangun lembaga pemasyarakatan,” tegas Annas (***)


Source: Riauterkini





Kirim Komentar Anda:
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan Kami dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Kami akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.