http://www.blogger.com/blogger.g?blogID=110453212866065092#template

IHSG Jeblok, Dahlan: BUMN Sudah "Buyback" Saham

| Kamis, 22 Agustus 2013

JAKARTA, (Rkc) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan sudah menginstruksikan perusahaan BUMN untuk membeli kembali (buyback) saham saat kondisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) jeblok akhir-akhir ini. Buktinya, IHSG sudah kembali rebound di perdagangan kemarin.

"Soal buyback saham, itu sudah dimulai kemarin dan mereka sebagian sudah action dan pasar sorenya sudah rebound," kata Dahlan saat ditemui di Rapat Koordinasi tentang Perkembangan Rupiah di kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, Kamis (22/8/2013).

Ia menjelaskan, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pun sudah dilakukan dan Dahlan pun juga menyetujui aksi tersebut. Ada juga beberapa perusahaan BUMN yang akan melakukan RUPS.

Sayangnya, Dahlan enggan menjelaskan perusahaan BUMN mana saja yang sudah melakukan aksi buyback saham tersebut. Termasuk adanya isu buyback saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA). "Banyak (yang buyback). Saya tidak mau menyebut karena sensitif," tambahnya.

Terkait kebijakan lain soal rupiah dan IHSG jeblok ini, Dahlan akan terus berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI).

Lainnya, Dahlan juga telah menginstruksikan perusahaan BUMN untuk membeli surat utang negara (SUN) hingga Dana Pensiun yang juga turut buyback saham.

"Intinya jangan sampai ada dana pensiun yang tiba-tiba cut loss dengan cara melepas saham karena nanti ujung-ujungnya yang akan bertanggung jawab adalah pendiri. Dan pendiri itu adalah BUMN masing-masing," jelasnya.(***)


Source: Kompas





Kirim Komentar Anda:
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan Kami dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Kami akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.